Risza, Handi Kajian Investasi BPKH Pada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) & Grup. Project Report. Universitas Paramadina. (Unpublished)
Text
Laporan penelitian BPKH_lengkap_compressed.pdf Download (1MB) |
Abstract
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah suatu Lembaga badan hukum public yang mempunyai tugas melakukan pengelolaan keuangan haji dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 34 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji, Peraturan Presiden nomor 110 tahun 2017 mengenai BPKH dan Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2018 tentang Keuangan Haji. Dalam melakukan pengelolaan keuangan haji tersebut sesuai amanah undang-undang nomor 34 tahun 2014, BPKH selalu berpedoman pada prinsip Syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel. Dalam rangka memenuhi amanat UU No. 34 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji, dimana sejak tiga tahun BPKH berdiri, maksimal porsi penempatan dari total dana keuangan haji sebesar 30% dan sisanya dalam bentuk Investasi. Investasi yang diperbolehkan sesuai UU No. 34 Tahun 2014 yaitu: 1. Investasi Surat Berharga; 2. Investasi Emas; 3. Investasi Langsung; dan 4. Investasi Lainnya.
Item Type: | Monograph (Project Report) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Manajemen-S2 |
Depositing User: | Mr Sudarmawan Sudarmawan |
Date Deposited: | 29 Apr 2024 08:43 |
Last Modified: | 29 Apr 2024 08:43 |
URI: | http://repository.paramadina.ac.id/id/eprint/1623 |
Actions (login required)
View Item |